Hong Kong Penjarakan 45 Aktivis Pro-Demokrasi

Hong Kong Penjarakan 45 Aktivis Pro-Demokrasi

bagusplace.com. Hong Kong Penjarakan 45 Aktivis Pro-Demokrasi. Pengadilan Hong Kong menjatuhkan vonis kepada 45 aktivis pro-demokrasi, sebuah langkah yang menuai kecaman dari berbagai pihak. Di bawah undang-undang keamanan nasional yang di berlakukan China, hukuman ini di anggap sebagai upaya membungkam oposisi dan memperketat cengkeraman otoritarianisme di tempat ini. Keputusan ini semakin memperburuk ketegangan antara pihak…

Selanjutnya
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications