bagusplace.com. Migran WNI Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi. Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jember, Jawa Timur, berinisial SBB, baru saja dibebaskan dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi. Ia sebelumnya menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan. Setelah menjalani proses hukum panjang, SBB berhasil lolos dari hukuman mati pada 24 Maret 2024. Migran WNI Bebas Upaya advokasi dari Kedutaan Besar RI di Riyadh dan tim hukum memainkan peran penting dalam keberhasilan ini.
Kronologi Kasus SBB Migran WNI Bebas
Kasus ini bermula ketika SBB diduga terlibat dalam pembunuhan di Arab Saudi. Kedutaan Besar RI di Riyadh langsung mengambil langkah cepat untuk mendampingi SBB. Tim advokasi bekerja keras selama sebelas bulan, menghadiri 23 kali sidang, dan melakukan 11 kali kunjungan ke penjara dan akhirnya Migran wni Bebas.
Pendampingan Hukum yang Intensif
Tim advokasi tidak hanya berkoordinasi dengan pengadilan, namun juga menjaga komunikasi dengan keluarga SBB. Mereka bahkan mengunjungi rumah keluarga SBB di Jember sebanyak dua kali. Langkah ini penting untuk menjaga dukungan moral dari keluarga.
Hakim Membebaskan SBB dari Hukuman Mati
Setelah proses panjang, pada 24 Maret 2024, hakim akhirnya membebaskan SBB dari hukuman mati. Meskipun SBB dinyatakan bersalah karena memberikan keterangan yang tidak konsisten, ia hanya dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Pentingnya Diplomasi dan Bantuan Hukum
Kasus ini dengan jelas menunjukkan betapa pentingnya peran Kedutaan Besar serta tim advokasi dalam mendampingi warga negara yang menghadapi masalah hukum di luar negeri. Selain itu, pendampingan hukum yang intensif dan terstruktur, di dukung oleh diplomasi yang aktif dan berkesinambungan, terbukti mampu memberikan perlindungan yang nyata. Langkah-langkah ini tidak hanya membantu memastikan proses hukum berjalan adil, tetapi juga berpotensi menyelamatkan nyawa para pekerja migran yang sering kali berada dalam posisi yang rentan dan sulit. Dengan adanya dukungan semacam ini, kesempatan mereka untuk mendapatkan keadilan menjadi jauh lebih besar.
Kesimpulan
Kasus SBB memberikan pelajaran penting. Pendampingan hukum dan diplomasi efektif bisa menyelamatkan pekerja migran dari ancaman hukuman berat di luar negeri. Meski SBB masih harus menjalani hukuman penjara, ia terhindar dari hukuman mati berkat upaya tim advokasi.